Nilai dan Norma Sosial dalam Masyarakat Pertanian


KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis haturkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas bimbingan dan penyertaan selama proses penulisan hingga penulis dapat menyelesaikannya tepat waktu.
Penulisan ini didasarkan pada tugas yang diberikan Dosen Pengasuh Mata Kuliah Sosiologi Pertanian yang bertujuan mengasah keterampilan mahasiswa, serta untuk memenuhi tuntutan sistem Pendidikan Tinggi Berbasis Kompetensi pada Universitas Nusa Cendana pada umumnya dan Fakultas Pertanian pada khususnya.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini belum sempurna. Maka dari itu, saran serta kritik membangun sangat diharapkan bagi penyempurnaan penulisan selanjutnya. Akhir kata, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Terima kasih.



Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

Menangis, persahabatan, adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang perseorangan dan kelompok. Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan, nilai maupun norma sosial sehingga kita tidak seenaknya. Apa yang terjadi jika aturan, nilai, dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab. Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.
Pada hakekatnya nilai sosial itu lahir dari nilai hidup atau pandangan hidup seseorang/keluarga lalu berkembang menjadi nilai atau pandangan hidup kelompok.
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan, Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Nilai dan Norma Sosial
Pengertian Nilai Sosial
Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik, buruk, benar, salah, patut-tidak patutu, mulia-hina, penting-tidak penting. Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima:
a) nilai hakikat hidup manusia
b) nilai mengenai hakikat karya manusia
c) nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d) nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e) nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya
Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial. Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakan oleh para ahli misalnya:
a)      Kimbali Young .
Nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting
b)      A.W.Green.
Nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif  berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)      Woods.
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
d)     Robert M.Z. Lawang
Nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga yang mempengaruhi perilaku sosial.

e)      Jack Fraenkel
Nilai sosial adalah suatu ide/gagasan atau konsep tentang apa yang dipikirkan penting dalam kehidupan.
f)       Milton Rokeah
Nilai sosial adalah suatu jenis keyakinan yang terletak pada pusat sistem keyakinan untuk berperilaku.

Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)      Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau benda-benda nyata yang dapat dimanfaatkan sebagai kebutuhan fisik manusia.
2)      Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melakukan aktivitas dalam kehidupannya.
3)      Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spiritual) manusia yang bersifat universal.
Nilai kerohanian dibedakan menjadi :
a.       Nilai kebenaran dan nilai empiris (logika dan rasio)
b.      Nilai Keindahan (estetika)
c.       Nilai Moral
d.      Nilai Religius

Fungsi Nilai Sosial
1.      Sebagai pelindung dari berbagai cobaan hidup sehingga selalu berusaha untuk berbuat baik.
2.      Sebagai alat untuk menentukan harga sosial dan untuk menetapkan harga diri pribadi dan kelompok dalam struktur stratifikasi sosial.
3.      Sebagai pengawas, pembatas, pendorong, penekan individu untuk selalu berbuat baik.



Norma Sosial
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang. Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat dari Sanksinya
1)Tata Cara .
merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya. Misal: aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya: bersendawa saat makan
2)Kebiasaan.
merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang, mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara, misal: membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya: membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.
merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.
merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat, atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.
merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1) Norma agama, yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama (wahyu dan revelasi)
2) Norma kesopanan, ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3) Norma kesusilaan, ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral, atau filsafat hidup.
4)Norma hukum, ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara
Fungsi Norma Sosial
a) Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b) Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c) Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat

2.      Perbedaan Nilai dan Norma Sosial
- Nilai bersifat abstrak, tidak bisa dilihat, tidak bisa didokumentasikan sedangkan Norma bersifat konkrit
- Nilai ada sebelum norma
- Nilai tidak dilengkapi sanksi, sedangkan norma memiliki sanksi
- Nilai tidak tertulis
- Nilai adalah pola kelakuan, sedangkan norma adalah terjadinya perilaku sebagai tindak nyata
- Nilai sebagai dasar dan tujuan, sedangkan norma sebagai media bertingkah laku menuju kepada nilai.

3.      Jenis Nilai dan Norma Sosial pada Masyarakat Petani
Jenis nilai dan norma sosial pada masyarakat petani tidak berbeda dengan nilai dan norma sosial pada masyarakat secara umum. Hanya saja, karena masyarakat petani pada umumnya merupakan masyarakat pedesaan, nilai dan norma sosial lebih kuat dirasakan pada masyarakat ini. Hal ini dikarenakan, masyarakat petani masih cenderung memegang teguh budaya (adat istiadat) mereka. Pola kehidupan masyarakat petani baik menyangkut aspek statis atau struktural masyarakat maupun aspek-aspek dinamis atau fungsional, selalu diinspirasi oleh sistem norma dan nilai sosial yang berlaku sudah disepakati bersama.

4.      Peranan Nilai dan Norma Sosial bagi Masyarakat Petani
Beberapa peranan Nilai dan Norma Sosial yang perlu diketahui diantaranya adalah :
a.       Sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi masyarakat dalam melakukan hal-hal yang dianggap baik.
b.      Sebagai patokan untuk mengidentifikasi individu dengan kelompok, golongan atau masyarakatnya.
c.       Sebagai pengikat solidaritas diantara warga masyarakat.
d.      Sebagi pedoman dan pengendali aktivitas warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
e.       Sebagai kekuatan pokok untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat.

5.      Daftar Nilai dan Norma Sosial Masyarakat Petani

Nilai Sosial
Norma Sosial
1.      Nilai Demokrasi
2.      Nilai Cooperatif
3.      Nilai Tradisionalisme
4.      Nilai Aktivitas Kerja
1.      Norma agama
2.      Norma kesusilaan
3.      Norma kesopanan
4.      Norma kebiasaan




BAB III
PENUTUP

1.      KESIMPULAN
Dalam kehidupan masyarakat nilai dan norma sosial memiliki peranan yang penting karena berfungsi sebaga pengatur tingkah laku anggota masyarakat dalam kehidupan setiap hari. Kalau nilai sebagai sesuatu yang berharga, yang pantas dan penting oleh masyarakat, maka siapa pun pasti menginginkannya.
Karena itu, untuk mewujudkan apa yang dinginkan itu ditindaklanjuti oleh suatu tindakan/perbuatan/usaha. Tindakan yang mengacu kepada nilai itulah yang disebut norma sosial.
Perilaku sosial tersistem merupakan perbuatan, tindakan atau aktivitas masyarakat menurut norma/aturan yang berlaku dan tentu berorientasi pada nilai-nilai sosial. Dengan demikian nilai dan norma saling berkaitan juga merupakan dasar bagi pembahasan mengenai kehidupan bersama sebagai realitas sosial. Singkatnya, nilai sosial sebagai dasar juga sekaligus sebagai tujuan, sedangkan norma sosial sebagai media, jembatan yang dilalui, diikuti untuk mencapai tujuan tersebut.

2.      SARAN
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat . Sedangkan Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Jadi dalam proses sosialisasi kita, kita harus menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang ada dalam suatu masyarakat.