Minggu, 29 September 2013

Kedaulatan Pangan Kunci Menuju Ketahanan Pangan

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Hak atas pangan merupakan bagian penting dari hak asasi manusia. Pada KTT Pangan Sedunia tahun 1996 di Roma, para pemimpin negara dan pemerintah telah mengikrarkan kemauan politik dan komitmennya untuk mencapai ketahanan pangan dan melanjutkan upaya penghapusan kelaparan di semua Negara anggota separuhnya, dari 800 juta jiwa pada tahun 1996 menjadi 400 juta jiwa pada tahun 2015 (Wikipedia Indonesia).

Tingkat ketergantungan pangan terhadap produksi domestic (tingkat kemandirian pangan) Indonesia cukup baik. Namun, ketahanan pangan secara nasional yang cukup baik ini tidak mampu menggambarkan tingkat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dan individual yang sangat beragam menurut wilayah, kelas ekonomi, antar berbagai jenis pekerjaan, dan lain-lain. Sekalipun ketahan pangan di tingkat nasional dapat dicapai, pada kenyataannya ketahanan pangan di beberapa daerah tertentu dan ketahanan pangan di banyak keluarga masih sangat rentan. Beberapa hasil kajian menunjukkan persediaan pangan yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan pada tingkat wilayah (regional), rumah tangga atau individu. Martianto dan Ariani (2004) menunjukkan bahwa jumlah proporsi rumah tangga yang defisit energi di setiap propinsi masih tinggi. Berkaitan dengan hal ini, diversifikasi pangan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Tidak ada satu pun jenis bahan pangan yang lengkap gizinya kecuali ASI (Martianto, 2005).


Ancaman kelangkaan pangan ini juga dapat disebabkan keadaan iklim yang tidak menentu (Benu, 2010). Pengaruhnya terdapat pada aspek produksi pangan yang mengalami penurunan produktivitas. Sebagai salah satu factor penentu produksi, iklim mempengaruhi banyak aspek dalam produksi pertanian, mulai dari penyiapan lahan sampai pada pasca panen. Kondisi iklim akan sangat menentukan produksi yang akan mempengaruhi ketersediaan pangan.


Di Indonesia, indikator kelangkaan pangan dapat dilihat dari meningkatnya nilai impor bahan makanan kebutuhan pokok. Banyak bahan pangan pokok termasuk beras yang diimpor dari luar negeri hanya untuk memenuhi kebutuhan masayakat akan konsumsi beras. Padahal, pangan pokok Indonesia tidak hanya beras yang diolah menjadi nasi. Ada banyak bahan pangan lain yang dapat digunakan sebagai pengganti nasi. Indikator kelangkaan pangan tidak sebatas nilai impor, fakta tingginya kasus busung lapar dan kekurangan gizi turut menjadi cermin kelangkaan pangan di negeri ini. Kekurangan gizi yang disebabkan kondisi kurang pangan menyebabkan terjadi masalah kesehatan seperti marasmus karena keadaan konsumsi pangan yang sangat kurang di daerah-daerah pelosok. Untuk mengatasi kondisi kekurangan pangan dapat dilakukan dengan peningkatan produksi pertanian, serta pemanfaatan sumber daya local untuk dikonsumsi.


Perumusan Masalah

Adapun situasi yang telah diuraikan diatas menimbulkan beberapa pertanyaan yang merupakan rumusan masalah dalam penulisan karya tulis ini, yakni :
Seberapa pentingkah pangan ?
Bagaimana kondisi ketahanan pangan di Indonesia ?
Bagaimana kaitan kedaulatan pangan dengan ketahanan pangan?
Bagaimana hubungan ketahanan pangan dengan ketahanan nasional ?
Bagaimana strategi menciptakan ketahanan pangan ?


Uraian Singkat

Fokus penulisan karya ilmiah ini menekankan akan pentingnya kedaulatan pangan, dimana masyarakat di suatu wilayah perlu untuk memutuskan bagaimana memenuhi kebutuhan akan pangan dengan kekuatan sendiri, memanfaatkan sumber daya lokal sebagai bentuk diversifikasi pangan yang mendukung program pemerintah menciptakan kondisi ketahanan pangan dan ketahanan nasional.


Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka dapat diketahui tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah :
Agar kita mengetahui fungsi dan peran pangan bagi kehidupan kita.
Agar kita mengetahui kondisi ketahanan pangan di Indonesia.
Agar kita mengetahui arti kedaulatan pangan serta perannya dalam ketahanan pangan.
Agar kita mengetahui hubungan ketahan pangan dengan ketahanan nasional.
Agar kita mengetahui strategi-strategi yang dapat digunakan dalam pencapaian ketahanan pangan.


Manfaat Penulisan

Penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pihak-pihak terkait, untuk dapat mengetahui situasi dan kondisi yang sedang terjadi dan untuk lebih lebih meningkatkan kepekaan dalam memutuskan tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan di Indonesia, serta sebagai ajang mengasah kemampuan penulis dalam penyusunan karya tulis ilmiah.

TELAAH PUSTAKA


Pangan adalah semua bahan makanan termasuk hasil olahannya yang dapat dimakan, diminum, dan bermanfaat bagi kesehatan (tidak termasuk obat-obatan). Makanan ialah semua bahan hasil olahan pangan yang dapat dimakan, diminum, dan bermanfaat bagi kesehatan (tidak termasuk obat-obatan) (Depkes RI, 1992) (Seran dan Suek, 2012).


Thomas Robert Malthus (1766-1831) mengemukakan bahwa produksi bahan makanan mempunyai tendensi meningkat secara aritmatik atau deret hitung, sedangkan populasi manusia meningkat secara geometric atau deret ukur. Dengan demikian penduduk bertambah lebih cepat dibandingkan persediaan bahan makanan.


Pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi manusia. Pangan berkaitan dengan upaya manusia mempertahankan kelangsungan hidupnya, menjaga kesehatan serta berguna untuk mendapatkan energi yang cukup untuk dapat bekerja secara produktif. Kekurangan pangan akan menyebabkan kurangnya asupan gizi dan menyebabkan kualitas sumber daya manusia menurun sehingga produktifitas pun menurun.


Ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapat prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Ketahanan pangan adalah suatu kondisi yang memenuhi dua aspek sekaligus, yang pertama adalah tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk, dan yang kedua, seluruh penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi duna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif dari hari ke hari (Suek dan Seran, 2012).


Menurut Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1996 tentang pangan, menjelaskan bahwa ketahanan pangan adalah suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau oleh masyarakat.

Komponen ketahanan pangan meliputi: a) kecukupan ketersediaan pangan, b) stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, c) aksesibilitas terhadap pangan, dan d) keamanan pangan. Ketersediaan pangan di rumah tangga sangat tergantung pada hasil pertaniannya dan dapa yang dibeli di pasar.. Jenis pangan apa yang dibeli dari pasar ditentukan dari beberapa factor seperti pengetahuan ibu rumah tangga dalam hal pangan dan gizi, kebiasaan makan, dan nilai-nilai social budaya yang dianut di rumah tangga (Departemen Pertanian, 1996). Stabilitas ketersediaan pangan yang dimaksud adalah merupakan kombinasi antara ketersediaan makanan pokok dengan frekuensi makan ( 3 kali per hari disebut cukup makan, 2 kali disebut kurang makan, dan 1 kali disebut sangat kurang makan) sebagai indicator kecukupan pangan. Aksesibilitas dilihat dari kemudahan rumah tangga memperoleh pangan, yang diukur dari pemilikan lahan serta cara rumah tangga untuk memperoleh pangan. Akses berdasarkan kepemilikan lahan dikelompokkan dalam 2 kategori yakni akses langsung jika memiliki lahan dan akses tidak langsung jika tidak memiliki lahan (menyewa, bagi hasil). Keamanan pangan terkait dengan kualitas pangan yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan gizi.


Ketahanan pangan sangat penting untuk menjaga stabilitas pangan nasional. Keberhasilan pemenuhan kebutuhan pangan pokok beras telah berperan secara strategis dalam penciptaan ketahanan pangan nasional yang erat kaitannya dengan ketahanan social, stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan atau ketahanan nasional. Selain beras, perwujudan ketahanan pangan dapat dilakukan dengan pemanfaatan sumber daya lokal, karena sangat strategis untuk menciptakan kondisi ketahanan pangan di seluruh wilayah. Sumber daya local atau yang biasa disebut pangan local merupakan bentuk diversifikasi pangan yang bertujuan menciptakan kondisi wilayah yang tahan pangan dengan mengandalkan kekuatan sendiri.


Diversifikasi pangan menurut Suhardjo (1998) adalah mencakup tiga pengertian yang saling berkaitan, yaitu diversifikasi konsumsi pangan, diversifikasi ketersediaan pangan, dan diversifikasi produksi pangan (Aswar, 2009).

METODE PENULISAN


Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode kepustakaan atau telaah pustaka. Materi tulisan ini berasal dari hasil telaah pustaka antara lain dari buku-buku dan dari jurnal yang dipilih sesuai dengan topik penulisan. Literatur-literatur yang digunakan merupakan literatur-literatur yang bersifat primer (buku, jurnal, paper/makalah) dan sekunder (text book, internet). Tulisan ini juga menggunakan metode kuantitatif dengan menampilkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik NTT. Adapun data-data yang digunakan antara lain data produksi bahan pangan pokok tahun 2008 – 2010 dan data jumlah penduduk NTT Tahun 2010.


Permasalahan yang menjadi dasar dalam penulisan karya ilmiah ini timbul setelah diketahui bahwa terjadi penurunan kondisi tahan pangan di Indonesia yang disebabkan karena rendahnya produksi dan akses yang dimiliki. Sedangkan usaha pemecahan masalahnya dilakukan dengan mempelajari teori-teori yang berhubungan dengan pokok permasalahan. Telaah pustaka tersebut kemudian dituangkan menjadi sebuah karya tulis yang merupakan hasil pemikiran kritis mahasiswa terhadap masalah ketahanan pangan tersebut. Sehingga diperoleh kesimpulan yang diharapkan dapat berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.

ANALISIS DAN SINTESIS


Pentingnya Pangan

Pangan adalah komoditas strategis karena merupakan kebutuhan dasar manusia. Pangan tidak saja berarti strategis secara ekonomi tetapi juga sangat berarti dari segi pertahanan dan keamanan, social, dan politis (Hasan, 1998) (Aswar, 2009). Berbagai bahan pangan berperan sebagai wahana (pembawa) zat gizi. Manusia memperoleh kebutuhan zat gizi pentingnya dari bahan pangan nabati dan hewani. Biokimia tanaman, hewan, dan manusia mempunyai banyak persamaan. Karena itu manusia membutuhkan komponen pembangun tubuh yang sama seperti yang terkandung dalam tanaman dan hewan. Contoh bahan pangan nabati adalah berbagai macam sayuran, buah, bebijian, umbi dan lainnya. Bahan pangan hewani kebanyakan diperoleh dari hewan pemamah biak dan unggas.


Bahan pangan alami merupakan sistem hayati yang dapat cepat rusak sesudah dipanen. Karena kebutuhan manusia akan makanan dan saat panen tidak terjadi dalam waktu yang sama, maka bahan pangan tersebut perlu diawetkan melalui pengolahan. Zat gizi adalah komponen pembangun tubuh manusia. Zat tersebut dibutuhkan untuk pertumbuhan, mempertahankan dan memperbaiki jaringan tubuh, mengatur proses dalam tubuh, dan menyediakan energy bagi fungsi tubuh. Zat gizi dapat rusak ketika makanan diolah karena zat tersebut peka terhadap pH pelarut, oksigen, cahaya dan panas, atau kombinasinya.


Perwujudan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dapat didekati dari 2 aspek, yaitu memproduksi sendiri melalui usahatani, dan membeli dengan cara meningkatkan pendapatan dan daya beli (Suek,2012). Berikut adalah table yang menunjukkan kecukupan protein yang dianjurkan bagi penduduk Indonesia ;


Tabel tersebut tidak menggambarkan kewajiban konsumsi per hari. Energi yang dibutuhkan masing-masing orang tergantung pada kondisi fisik, aktivitas, dan jenis kelamin. Kebutuhan protein seseorang bisa lebih banyak atau bisa lebih sedikit, tergantung kebutuhan. Protein digunakan sebagi indicator karena protein merupakan zat pembangun tubuh.


Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 1998 telah menetapkan standar energi ideal yang diharapkan yaitu sebesar 2.200 kkal/kap/hari di tingkat konsumsi dan 2.500 kkal./kap/hari di tingkat nasional.


Kondisi Ketahanan Pangan di Indonesia

Seperti yang telah dikemukan sebelumnya bahwa kondisi ketahanan di Indonesia cukup baik namun tidak dapat mengatakan bahhwa terdapat kemerataan karena mash banyak daerah atau wilayah yang memiliki masalah kelangkaan pangan.

Bertumpu pada batasan atau defenisi ketahanan pangan, terdapat empat komponen dalam memahami kondisi ketahanan pangan yakni : 1) terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan, untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia; 2) terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cdemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, sertaserta aman dari kaidah agama; 3) terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air; dan 4) terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.

Ada 5 karakteristik yang harus dipenuhi sebagai syarat ketahanan pangan masyarakat menurut FAO (1996) yaitu :
Kapasitas (capacity), kemampuan menyediakan (menghasilkan dan menyimpan) pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai
Pemerataan (equity), kemampuan ketersediaan pangan menjangkau seluruh keluarga, individu atau masyarakat
Kemandirian (self-reliance), mengandalkan kekuatan sendiri untuk memperoleh ketersediaan pangan sehingga mampu menghadapi fluktuasi pasar dan tekanan politik dari dalam dan dari luar
Keandalan (reliability), kemampuan meredam dampak variasi musima ataupun siklus tahunan, sehingga kecukupan ketersediaan pangan dapat dijamin setiap saat.
Keberlanjutan (sustainability), mampu menjaga keberlanjutan kecukupan sediaan pangan dalam jangka panjang dengan tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.
Menurut Ofong (2008) ,apabila rumah tangga dapat emenuhi lima karakteristik di atas, maka dapat dikatakan rumah tangga tersebut tahan pangan. (Suek dan Seran, 2012)
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terintegrasi yang terdiri atas berbagai subsistem. Subsistem utamanya adalah ketersediaan pangan, distribusi pangan dan konsumsi pangan. Terwujudnya ketahanan pangan merupakan sinergi dari interaksi ketiga subsistem tersebut.

Subsistem ketersediaan pangan mencakup aspek produksi, cadangan serta keseimbangan antara impor dan ekspor pangan. Ketersediaan pangan harus dikelola sedemikian rupa sehingga walaupun produksi pangan bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, tetapi volume pangan yang tersedia bagi masyarakat harus cukup jumlah dan jenisnya serta stabil penyediaannya dari waktu ke waktu.

Subsistem distribusi pangan mencakup aspek aksesibilitas secara fisik dan ekonomi atas pangan secara merata. Sistem distribusi bukan semata-mata menyangkut aspek fisik dalam arti pangan tersedia di semua lokasi yang membutuhkan, tetapi juga masyarakat. Surplus pangan di tingkat wilayah belum menjamin kecukupan pangan bagi individu masyarakatnya. Sistem distribusi ini perlu dikelola secara optimal dan tidak bertentangan dengan mekanisme pasar terbuka agar tercapai efisiensi dalam proses pemerataan akses pangan bagi seluruh penduduk.

Subsistem konsumsi pangan menyangkut upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman atas pangan, gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsinya secara optimal. Konsumsi pangan hendaknya memperhatikan asupan pangan dan gizi yang cukup dan berimbang, sesuai dengan kebutuhan bagi pembentukan manusia yang sehat, kuat, cerdas dan produktif. Dalam subsistem konsumsi terdapat aspek penting lain yaitu aspek diversifikasi. Diversifikasi pangan merupakan suatu cara untuk memperoleh keragaman konsumsi zat gizi sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat atas satu jenis pangan pokok tertentu, yaitu beras. Ketergantungan yang tinggi dapat memicu instabilitas apabila pasokan pangan tersebut terganggu. Sebaliknya agar masyarakat menyukai pangan alternatif perlu peningkatan cita rasa, penampilan dan kepraktisan pengolahan pangan agar dapat bersaing dengan produk-produk yang telah ada. Dalam kaitan ini peranan teknologi pengolahan pangan sangat penting.


Kedaulatan Pangan

Ketahanan pangan yang kokoh dibangun pada tingkat rumah tangga yang bertumpu pada keragaman sumberdaya lokal. Sejalan dengan dinamika pemantapan ketahanan pangan dilaksanakan dengan mengembangkan sumber-sumber bahan pangan, kelembagaan pangan dan budaya pangan yang dimiliki pada masyarakat masing-masing wilayah. Keunggulan dari pendekatan ini antara lain adalah bahwa bahan pangan yang diproduksi secara lokal telah sesuai dengan sumberdaya pertanian dan iklim setempat, sehingga ketersediaannya dapat diupayakan secara berkesinambungan. Dengan kemampuan lokal tersebut maka ketahanan pangan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh masalah atau gejolak pasokan pangan yang terjadi d luar wilayah atau luar negeri.

Kedaulatan pangan adalah hak rakyat untuk menentukan sejauh mana rakyat ingin menentukan dan mengatur sendiri kebutuhan pangannya. Trend produksi bahan pangan pokok untu propinsi NTT dari tahun 2008 – 2010 menunjukan adanya fluktuasi produksi yang cenderung berkurang. Berikut adalah table yang menunjukkan produksi bahan pangan pokok di NTT tahun 2008 – 2010.



Pengukuran produk pangan setara beras dilakukan dengan analisis komposisi bahan makan mengacu pada table Komposisi Pangan untuk Asia Timur (Lampiran 1) oleh Woot-Tsuen Wu, Ritva R. Butrum dan Floraluang Chang., 1972 (Suek dan Seran, 2011). Berikut adalah gambaran keteresediaan pangan perkapita setara beras untuk NTT pada tahun 2010 ;



Dengan mengetahui jumlah total ketersediaan pangan setara beras, selanjutnya dapat dihitung ketersediaan pangan per kapita setara beras yakni dengan rumus :
Ketersediaan pangan setara beras per kapita= (Jumlah keseluruhan produk pangan setara beras)/(jumlah penduduk propinsi NTT tahun 2010)

Dengan data jumlah penduduk sebanyak 4.683.827 jiwa (BPS NTT, 2011) maka diketahui bahwa ketersediaan pangan perkapita propinsi NTT adalah hanya sebesar 2,98 kg. Menurut Sayogjo (1988), masyarakat dengan tingkat penghasilan > 180 kg (setrara beras/kapita/tahun) adalah masyarakat yang dikategorikan paling miskin. Dengan kondisi sumber daya lokal pun, NTT masih berada pada kelas masyarakat paling miskin. Padahal, NTT terkenal dengan jagung sebagai pangan local, meski tidak semua kabupaten di NTT menjadikan jagung sebagai pangan lokal, namun terdapat bahan pangan lain seperti ubi jalar dan ubi kayu yang bisa dijadikan pengganti nasi. Masalah yang merupakan kendala bagi kedaulatan pangan adalah pola konsumsi masyarakt yang dimanjakan dengan beras. Kebijakan pemerintah di antaranya swasembada beras, program beras miskin, bantuan beras bagi korban bencana secara tidak langsung mengantar masyarakat bahkan di daerah pelosok untuk menjadikan nasi sebagai makanan pokok. Hal ini sudah lama terjadi dan bahkan pemerintah terus melakukannya.


Ketahanan Pangan dan Ketahanan Nasional

Sejarah menunjukkan bahwa ketahanan pangan (food security) sangat erat kaitannya dengan ketahanan social, stabilitas ekonomi, stabilitas politik, bahkan ketahanan nasional (national security) secara keseluruhan. Bagi Indonesia pembangunan ketahanan pangan harus berakar pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal.

Ada dua pilihan luas untuk mencapai ketahanan pangan pada tingkat nasional yaitu swasembada pangan atau kecukupan pangan. Swasembada pangan diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan, yang sejauh mungkin berasal dari pasokan domestik dengan meminimalkan ketergantungan pada perdagangan pangan. Di lain pihak, konsep kecukupan pangan adalah sangat berbeda dengan konsep swasembada pangan, akibat masuknya variabel perdagangan internasional. Dalam konsep kecukupan pangan, menuntut adanya kemampuan menjaga tingkat produksi domestik ditambah dengan kemampuan untuk mengimpor pangan agar dapat memenuhi kebutuhan (kecukupan) pangan penduduk. Di dalam perdagangan bebas, kedua pilihan tersebut di atas harus dapat dirumuskan secara hati-hati dan dipertimbangkan seluruh faktor produksi, pengadaan dan konsumsi pangan.
Ketahanan pangan di tingkat nasional merupakan prakondisi penting dalam memupuk ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Ketahanan pangan nasional selama ini dicapai melalui kebijaksanaan swasembada pangan dan stabilitas harga. Secara umum pemerintah berupaya menjaga stabilitas pangan (khususnya beras) yang diindikasikan dengan adanya kemampuan menjamin harga dasar (floor price) dan harga langit-langit (ceiling price) yang ditetapkan melalui pengadaan pangan dan operasi pasar dan terhadap tingkat harga pedagang besar yang jauh lebih stabil lagi dari harga beras di pasaran internasional.


Strategi Pencapaian Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan merupakan basis atau pilar utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan (Anonymous, 2001).
Terdapat tiga komponen kebijakan ketahanan pangan : ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan kualitas makanan dan nutrisi. Seperti yang sudah dikemukakan pada bagian pendahuluan, tingkat kemandirian pangan Indonesia cukup baik. Hanya saja masalah aksesibilitas atau keterjangkauan pangan serta kualitas pola konsumsi yang tidak merata menyebabkan Indonesia belum mampu mencapai kondisi ketahanan nasional.

Salah satu strategi pencapaian ketahanan pangan adalah dengan menggunakan system kewaspadaan pangan dan gizi. Sistem Kewaspadaan pangan dan Gizi (SKPG) adalah system informasi yang dapat digunakan sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk mengetahui situasi pangan dan gizi masyarakat. SKPG bertujuan memantau keadaan pangan dan gizi secara berkesinambungan, mengetahui lokasi yang mempunyai risiko rawan pangan, dan merumuskan usulan tindakan jangka pendek dan jangka panjang. SKPG dapat digunakan sebagai alat bantu pemerintah (pembuat kebijakan dan pengambil keputusan) dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman rawan pangan dan gizi. SKPG adalah suatu system yang berkesinambungan yang meliputi : penyediaan informasi pangan dan gizi, pengambilan keputusan, dan tindakan atau intervensi. Situasi pangan dan gizi merupakan suatu fenomena yang tidak mudah untuk diukur dan diinterpretasikan. Untuk itu perlu dicari indicator yang dapat memberikan gambaran (indikasi) tentang situasi pangan dan gizi. Situasi pangan dan gizi dapat dicerminkan oleh keadaan ketersediaan pangan, konsumsi pangan, serta status gizi masyarakat.

Hal-hal berikut dapat digunakan untuk menciptakan kondisi ketahanan pangan ; pertama adalah sangat perlu untuk mengadopsi strategi pembangunan dan kebijakan ekonomi makro yang menciptakan pertumbuhan yang berdimensi pemerataan dan berkelanjutan (sustainable development). Kedua adalah merupakan keperluan yang mendesak untuk mempercepat pertumbuhan sektor pertanian dan pangan serta pembangunan perdesaan dengan fokus kepentingan golongan miskin. Dan ini berarti pertanian (pangan) harus menjadi mainstream dalam ekonomi nasional. Ketiga, sudah saatnya harus meningkatkan akses terhadap lahan dan sumberdaya pertanian dalam arti luas secara lebih bijaksana, termasuk menciptakan dan meningkatkan kesempatan kerja, transfer pendapatan, menstabilkan pasokan pangan, perbaikan perencanaan dan pemberian bantuan pangan dalan keadaan darurat kepada masyarakat.

SIMPULAN DAN REKOMENDASI


Simpulan

Perwujudan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting. Saat ini, ketahanan pangan belum dicapai pada seluruh rumah tangga walaupun pada tingkat nasionalnya baik. Masih bayak rumah tangga yang belum mampu mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, terutama dalam hal mutu dan tingkat gizinya. Dalam hal ini, kedaulatan pangan dapat menjadi salah satu pilar penentu keberhasilan program pencapaian ketahanan pangan yang mengarah pada ketahanan nasional.


Rekomendasi

Melihat kondisi yang sudah dipaparkan dalam makalah ini, tentunya ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencapai kondisi tahan pangan diantaranya dari segi produksi pertanian, pembukaan lahan pertanian baru dan pertanian intensif untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan produksi, pembentukan lembaga keuangan untuk melayani kredit petani, dari segi keterjangkauan, memperbaiki sarana prasarana jalan untuk pengangkutan serta kemudahan pajak dan retribusi antar daerah, dari segi kualitas pangan, menyediakan puskesmas dan meningkatkan kinerja system pengawasan pangan dan gizi untuk memantau daerah-daerah rawan pangan.


Wisata Rohani Di Ujung Pulau Flores



Kota Larantuka bukanlah sebuah kota besar yang ramai, bukan pula kota yang sejuk dan punya daya tarik wisata yang menarik. Tidak banyak orang yang mengetahui keberadaannya. Namun bukan berarti kota ini tidak patut untuk dikunjungi. Adalah Larantuka, sebuah kota yang dapat menjadi salah satu tujuan ziarah rohani bagi umat nasrani. Di kota ini terdapat suatu perayaan mengenang sengsara, wafat dan kebangkitan Tuhan Yesus dengan cara yang berbeda dengan daerah lainnya. Di Larantuka, terdapat beberapa patung peninggalan sejak zaman penjajahan Portugis yang memang merupakan penyebar agama katolik di wilayah Flores. Katolik telah menjadi agama yang mayoritas dianut oleh penduduk asli pulau Flores termasuk Larantuka. Agama Katolik masuk di Flores pada tahun 1512, sehingga perayaan ini telah memasuki usia lebih dari lima abad. Yang unik dari perayaan paskah di Larantuka ialah adanya serangkaian kegiatan yang dimulai sejak Minggu Palem, hari dimana Tuhan Yesus diarak masuk ke Yerusalem, dilanjutkan dengan perayaan pada hari Rabu Trewa, Kamis Putih dan puncaknya pada jumad malam; hari Jumad Agung, seluruh umat dan peziarah melakukan prosesi mengelilingi kota mengarak patung Tuan Ma (Bunda Maria) dan Tuan Ana (Peti jenazah Tuhan Yesus) . Arak-arakan dimulai Dari dalam gereja, mengintari kota melalui jalan-jalan utama, hingga berakhir kembali ke gereja. Selama iring-iringan berjalan, para peziarah mendaraskan doan dan nyanyian-nyanyian untuk memuji kebesaran Tuhan. Mereka membawa serta lilin yang bernyala sambil terus berjalan mengikuti rute sambil merenungkan jalan salib Tuhan Yesus. Adapula beberapa sosok yang dimunculkan sengaja untuk mengingatkan bahwa sosok-sosok ini terlibat dalam peristiwa jalan salib Tuhan Yesus, seperti Nikodemus (Lakademu) serta Veronica yang membawakan lagu Ovos di tiap Armida (perhentian). Setelah perayaan jumad malam, seluruh rangkaian upacara yang disebut Semana Santa (Pekan Suci) dilanjutkan dengan misa malam paskah pada sabtu malam dan berakhir pada hari minggu misa paskah, hari kebangkitan Tuhan Yesus. Perayaan ini selalu mengundang banyak peziarah, tidak saja umat nasrani dari seluruh daratan Flores, tetapi juga dari berbagai daerah termasuk wisatawan mancanegara. Bahkan umat non nasrani juga turut terlibat dalam kegiatan ini, menunjukkan keharmonisan hubungan antar umat beragama di kota Larantuka. Perayaan ini berlangsung selama seminggu setiap tahun sekali setiap tahunnya.

Senin, 03 Oktober 2011

Teori Ordinal

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Setiap individu ataupun rumah tangga pasti mempunyai perkiraan tentang berapa pendapatanya dalam suatu periode tertentu, misalkan satu tahun. Dan mereka juga pasti mempunyai suatu gambaran tentang barang - barang atau jasa - jasa apa saja yang akan mereka beli. Tugas setiap rumah tangga adalah bagaimana mereka bisa memaksimalkan pendapatan mereka yang terbatas untuk mendapatkan dan memenuhi semua kebutuhan sehingga bisa mencapai kesejahteraan. Tapi ternyata hampir tidak satupun individu atau rumah tangga yang berhasil dalam tugasnya tersebut. Sampai pada tingkat tertentu, kegagalan tersebut disebabkan oleh adanya keterangan - keterangan yang tidak tepat dan ada juga alasan - alasan lain seperti pembelian - pembelian secara impulsif. Segala usaha yang dilakukan untuk mencapai kepuasan maksimum dengan pendapatan yang terbatas inilah yang mempengaruhi permintaan konsumen terhadap barang dan jasa di pasar. Untuk menganalisa pembentukan permintaan konsumen secara lebih akurat, maka akan digunakan beberapa asumsi yang akan menyederhanakan realitas ekonomi. Disini kita akan mempelajari tentang teori nilai guna ( utility ). Secara historis, teori nilai guna (utility) merupakan teori yang terlebih dahulu dikembangkan untuk menerangkan kelakuan individu dalam memilih barang-barang yang akan dibeli dan dikonsumsinya. Dapat dilihat bahwa analisis tersebut telah memberi gambaran yang cukup jelas tentang prinsip-prinsip pemaksimuman kepuasan yang dilakukan oleh orang-orang yang berfikir secara rasional dalam memilih berbagai barang keperluannya. Disini kita mempelajari bagaimana suatu barang bisa memmberikan kenikmatan terhadap individu dan bagaimana barang itu akhirnya sama sekali tidak bisa memberikan kenikmatan terhadap seseorang. 1.2. Tujuan Adapun tujuan yang ingin dicapai, adalah : 1. Untuk mengetahui apakah perilaku konsumen itu dalam ilmu ekonomi Mikro 2. Untuk mengetahi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen 3. Untuk mengetahui teori dari perilaku konsumen khususnya teori ordinal


BAB II TINJAUAN TEORITIS

2.1 Pengertian Konsumen, Konsumsi dan Perilaku Konsumen Dalam Ilmu Ekonomi Mikro yang dimaksud dengan konsumen kegiatan konsumen adalah seseorang atau kelompok yang melakukan serangkaian kegiatan konsumsi barang atau jasa. Pengertian lain tentang konsumen adalah orang atau sesuatu yang membutuhkan, menggunakan dan memanfaatkan barang atau jasa. Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tikah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantug pada jumlah pendapatan mereka. Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan. Adapun pengetrian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki dan memperbaiki sutu peroduk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagai mana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatau barang. 1. James F Engel Perilaku konsumen di definisikan tindak-tindakan individu secara langsung terlibata dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomi termasuk proses pengambilan kepustusan yang mendahuli dan menentukan tindakan-tindakan tersebut (1988:8) 2. David L Loundon Perilaku konsumen dapat diDefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang atau jasa (1984:6) 3. Gerald Zaltman Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses dan hubungan sosial yang di lakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dan mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai sutu akibat dari pengalaman dengan produk, pelayanan dan sumber-sumber lainya. (1979:6) Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individum, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonimi yang dafat di pengaruhi linkungan. 2.2. Faktor yang mempengaruhi Perilaku Konsumen Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya. 2.3. Pendekatan Perilaku Konsumen Pendekatan untuk mempelajari perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang: 1.Pendekatan Kardinal 2.Pendekatan Ordinal *) dengan asumsi bahwa : Konsumen bersikap rasional. Dengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya. Pendekatan nilai guna ordinal Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur. Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan – keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan. Kurva Indiferens / Teori Utilitas Ordinal (The Indifference Curve Approach) Kurva indiferens adalah kurva yang menghubungkan titik-titik tempat kedudukan paket kombinasi konsumsi dua barang yang memberikan tingkat kepuasan (kegunaan) yang sama (dinilai dalam skala ordinal). Indiferens Curve mempunyai persyaratan: 1. Konsistensi (prinsip Transitivity); jika Misalnya, jika A lebih disuka dari B atau A>B, dan B lebih disukai dari C atau B>C, maka harus berlaku A lebih disuka dari C, atau A>C. berarti kurva indeferens tidak saling berpotongan. Titik E pada gambar (b) seolah-olah berpotongan, sebenarnya titik E ada pada salah satu Kurva indiferens . (semakin jauh Kurva indiferens terhadap titik origin maka akan semakin tinggi tingkat kepuasan konsumen A > B > C 2. Banyak lebih disuka dari pada sedikit (more is better) juga merupakan alasan rasional sehingga Kurva indiferens yang berada di sisi kanan lebih disuka. (Gambar (c)) titik 2 lebih disuka dari titik 1. titik 4 dan 5 bersifat indiferens terhadap titik 1. 3. Tidak harus paralel, karena perubahan Utilitas tidak harus proporsional, tetapi syarat (2) harus dapat dipakai. 4. Kurva indiferens menurun dari kiri atas ke kanan bawah (downward slopping) dan sembung terhadap titik orogin (convex to origin) Marginal Rate of Substitution (MRS) Jika konsumen ingin meningkatkan konsumsi salah 1 barang maka harus mengurangi kuantitas barang lain yang dikonsumsi. Dalam kasus ini apabila konsumen akan menambah barang x maka harus mengurangi konsumsi barang Y (trade off). Hal ini yang disebut sebagai daya substitusi marginal (Marginal Rate of Substitution (MRS) MRS XY = - U = F (X,Y) du = (dU/dX). dX + (dU/dY). dY = 0 du = MUX . dX + MUY. dY =0 MUX .dX = -MUY . dy atau (Bertanda negatif berarti miring dari kiri atas ke kanan bawah)  


BAB III PEMBAHASAN


Teori perilaku konsumen yaitu teori yang menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang,dengan pendapatan tertentu dan harga barang tertentu pula sedemikian rupa agar konsumen mencapai tujuannya.Tujuan konsumen untuk memperoleh manfaat atau kepuasan sebesar-besarnya dari barang-barang yang dikonsumsi (maximum satisfaction). Dan,teori ekonomi menganggap bahwa maximum satisfaction itu adalah tujuan akhir konsumen. Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu: 1. Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal 2. Pendekatan nilai guna ordinal Pendekatan nilai guna ordinal Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur. Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan - keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan. Asumsi yang digunakan dalam pendekatan ini : a. Konsumen bersikap rasional., dengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya. b. Konsumen dianggap mempunyai informasi yang sempurna atas uang yang tersedia baginya serta informasi harga-harga yang ada di pasar. c. Konsumen perlu mempunyai preferensi yang disusun atas dasar besar kecilnya nilai guna, walaupun besarnya nilai guna itu sendiri secara absolute tidak perlu diketahui. Pendekatan ordinal disebut juga dengan pendekatan kurva tak acuh atau pendekatan Indifference Curve. Jadi menurut pendekatan ordinal ini tingkat kepuasan seseorang dari mengkonsumsi barang atau jasa tidak dapat dihitung dengan uang atau jasa atau satuan lainnya, tetapi dapat dikatakan lebih tinggi atau lebih rendah (dengan skala ordinal seperti ke-1, ke-2, dan seterusnya). Kurva indifferen mempunyai ciri antara lain : 1. Mempunyai slope negative (dari kiri atas ke kanan bawah) 2. Kurva indifferen yang lebih tinggi kedudukannya menunjukkan tingkat kepuasan yang semakin tinggi. 3. Kurva indifferen tidak pernah berpotongan satu sama lain karena walaupun ada dua atau lebih kurva indifferen yang saling berpotongan namun titik potong itu tidak menunjukan tingkat kepuasannya memiliki besar yang sama, melainkan tidak dapat diukur karena masing-masing titik terletak pada kurvanya masing-masing. 4. Kurva indifferen cembung ke titik asal. Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Padakenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan. Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif). Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama). Persamaan kardinal dan ordinal Persamaan cardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility) .  


BAB IV PENUTUP

Teori perilaku konsumen yang berkembang sebelum periode tahun 1960-an didasarkan, pada teori ekonomi, Manfaat perilaku konsumen, Peran perilaku konsumen sangat beragam tergantung pada pemanfaat atau pengguna (stakeholder). Kelompok konsumen individu maupun organisasi akan menukarkan sumberdaya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga dari perilaku konsumen dapat membantu mencapai tujuan dalam pemenuhan kebutuhan berbagai macam produk. Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur. Pendekatan ini muncul karena adanya keterbatasan - keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan.

Teori Kardinal

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Setiap individu ataupun rumah tangga pasti mempunyai perkiraan tentang berapa pendapatanya dalam suatu periode tertentu, misalkan satu tahun. Dan mereka juga pasti mempunyai suatu gambaran tentang barang - barang atau jasa - jasa apa saja yang akan mereka beli. Tugas setiap rumah tangga adalah bagaimana mereka bisa memaksimalkan pendapatan mereka yang terbatas untuk mendapatkan dan memenuhi semua kebutuhan sehingga bisa mencapai kesejahteraan. Tapi ternyata hampir tidak satupun individu atau rumah tangga yang berhasil dalam tugasnya tersebut. Sampai pada tingkat tertentu, kegagalan tersebut disebabkan oleh adanya keterangan - keterangan yang tidak tepat dan ada juga alasan - alasan lain seperti pembelian - pembelian secara impulsif.
Segala usaha yang dilakukan untuk mencapai kepuasan maksimum dengan pendapatan yang terbatas inilah yang mempengaruhi permintaan konsumen terhadap barang dan jasa di pasar. Untuk menganalisa pembentukan permintaan konsumen secara lebih akurat, maka akan digunakan beberapa asumsi yang akan menyederhanakan realitas ekonomi. Disini kita akan mempelajari tentang teori nilai guna ( utility ).
Secara historis, teori nilai guna (utility) merupakan teori yang terlebih dahulu dikembangkan untuk menerangkan kelakuan individu dalam memilih barang-barang yang akan dibeli dan dikonsumsinya. Dapat dilihat bahwa analisis tersebut telah memberi gambaran yang cukup jelas tentang prinsip-prinsip pemaksimuman kepuasan yang dilakukan oleh orang-orang yang berfikir secara rasional dalam memilih berbagai barang keperluannya. Disini kita mempelajari bagaimana suatu barang bisa memmberikan kenikmatan terhadap individu dan bagaimana barang itu akhirnya sama sekali tidak bisa memberikan kenikmatan terhadap seseorang.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai, adalah :
1. Untuk mengetahui apakah perilaku konsumen itu dalam ilmu ekonomi Mikro
2. Untuk mengetahi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen
3. Untuk mengetahui teori dari perilaku konsumen khususnya teori kardinal
BAB II
TINJAUAN TEORITIS

2.1 Pengertian Konsumen, Konsumsi dan Perilaku Konsumen
Dalam Ilmu Ekonomi Mikro yang dimaksud dengan konsumen kegiatan konsumen adalah seseorang atau kelompok yang melakukan serangkaian kegiatan konsumsi barang atau jasa. Pengertian lain tentang konsumen adalah orang atau sesuatu yang membutuhkan, menggunakan dan memanfaatkan barang atau jasa. Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tikah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantug pada jumlah pendapatan mereka. Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan.
Adapun pengetrian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki dan memperbaiki sutu peroduk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagai mana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatau barang.
1. James F Engel
Perilaku konsumen di definisikan tindak-tindakan individu secara langsung terlibata dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomi termasuk proses pengambilan kepustusan yang mendahuli dan menentukan tindakan-tindakan tersebut (1988:8)
2. David L Loundon
Perilaku konsumen dapat diDefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang atau jasa (1984:6)
3. Gerald Zaltman
Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses dan hubungan sosial yang di lakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dan mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai sutu akibat dari pengalaman dengan produk, pelayanan dan dumber-sumber lainya. (1979:6)
Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individum, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonimi yang dafat di pengaruhi linkungan.

2.2. Faktor yang mempengaruhi Perilaku Konsumen
Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.

2.3. Pendekatan Perilaku Konsumen
Pendekatan untuk mempelajari perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang:
1.Pendekatan Kardinal
2.Pendekatan Ordinal
*) dengan asumsi bahwa : Konsumen bersikap rasionalDengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.

Pendekatan Kardinal
a. Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.
b. Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan
c. Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan.Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil.( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ).Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.
d. Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
- Kepuasan seorang konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Misalnya: mata uang.
- Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu.
Kepuasan marginal (marginal utility)
Tambahan kepuasan yang diperoleh dari penambahan jumlah barang yang dikonsumsi
Hukum tambahan kepuasan yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility). Besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.
Berikut fungsinya:
U = f ( X1, X2, X3………, Xn )
U : besar kecilnya kepuasan.
X : jenis dan jumlah barang yang dikonsumsi.


BAB III
PEMBAHASAN

Teori perilaku konsumen yaitu teori yang menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang,dengan pendapatan tertentu dan harga barang tertentu pula sedemikian rupa agar konsumen mencapai tujuannya.Tujuan konsumen untuk memperoleh manfaat atau kepuasan sebesar-besarnya dari barang-barang yang dikonsumsi (maximum satisfaction). Dan,teori ekonomi menganggap bahwa maximum satisfaction itu adalah tujuan akhir konsumen.
Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu:
1. Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
2. Pendekatan nilai guna ordinal

Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
Para ahli ekonomi mempercayai bahwa utility merupakan ukuran kebahagian. Utility dianggap bahwa ukuraan kemampauan barang / jasa untuk memuaskan kabutuhan. Besar kecilnya utility yang dicapai konsumen tergantung dari jenis barang atau jasa dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi. Sehingga dapat ditunjukan oleh fungsi sebagai berikut :
U = f ( X1, X2, X3………, Xn )
U : besar kecilnya kepuasan:
X : jenis dan jumlah barang yang dikonsumsi.
Besar kecilnya kepuasan yang diperoleh konsumen tergantung pada jenis dan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi.


Prinsip teori Utilitas:
1. Barang (goods) yang di konsumsi mempunyai sifat semakin banyak akan semakin besar manfaatnya. Dengan demikian, jika sesuatu yang bila dikonsumsi semakin banyak justru mengurangi kenikmatan hidup (bad) tidak dapat didefinisikan sebagai barang, misalnya penyakit.
2. Utilitas (utility) adalah manfaat yang diperoleh seseorang karena ia mengkonsumsi barang, Dengan demikian Utilitas merupakan ukuran manfaat (kepuasan) bg seseorang karena mengkonsumsi barang. Keseluruhan manfaat yang diperoleh konsumen karena mengkonsumsi sejumlah barang disebut dengan Utilitas total (Total Utility) Utilitas marjinal (marginal utility) adalah tambahan manfaat yang diperoleh karena menambah satu unit konsumsi barang tertentu.
3. Pada teori Utilitas berlaku Hukum Pertambahan Manfaat yang Makin Menurun (The law of Diminishing marginal utility) yaitu bahwa awalnya sesorang konsumen mengkonsumsi satu unit barang tertentu akan memperoleh atambahan Utilitas (manfaat) yang besar, akan tetapi tambahan unit konsumsi barang tersebut akan memberikan tambahan Utilitas (manfaat yang semakin menurun, dan bahkan dapat memberikan manfaat negatif. Dengan kata lain, Utilitas marjinal (MU) mula-mula adalah besar, dan semakin menurun dengan meningkatnya unit barang yang dikonsumsi.
4. Pada teori Utilitas berlaku konsistensi preferensi, yaitu bahwa konsumen dapat secara tuntas (complete) menentukan rangking dan ordering pilihan (preference, choice) diantara berbagai paket barang yang tersedia. Konsep ini disebut dengan Transitivity dan rasionalitas. Misalnya, jika A lebih disuka dari B atau A>B, dan B lebih disukai dari C atau B>C, maka harus berlaku A lebih disuka dari C, atau A>C.
5. Pada teori Utilitas diasumsikan bahwa konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya. Mereka dianggap (diasumsikan) mengetahui persis kualitas barang, kapasitas produksi, teknologi yang digunakan dsb.

Teori Utilitas disebut dengan teori kardinal (pendekatan dengan menggunakan nilai absolut) karena unit kegunaan (unit Utilitas = util) dihitung dalam skala interval, sehingga tingkat kegunaan dapat dijumlahkan menjadi total Utilitas (TU), dan marginal utility (MU)
Secara sederhana MU dapat diartikan atau diartikan perubahan total Utilitas karena perubahan 1 unit Q (barang yang dikonsumsi).

Keseimbangan Konsumen
Keseimbangan konsumen tercapai jika konsumen memperoleh kepuasan maksimum dari mengkonsumsi suatu barang.Syarat Keseimbangan:
1.MUx/Px = MUy/Py = ….= MUn/Pn
2.Px Qx + Py QY + ……+ Pn Qn = M

MU = marginal utility
P = harga
M = pendapatan konsumen

Q 1 2 3 4 5 6 7 8
MUx 16 14 12 10 8 6 4 2
MUy 11 10 9 8 7 6 5 4

Diketahui : Px = 2 Py = 1 M = 12

Syarat Equilibrium:
1. MUx / Px = MUy / Py
12 / 2 = 6 / 1
2. Px Qx + Py QY = MPx Qx + Py QY = M
(2) (3) + (1) (6) = 12
Total Utility = MUx QX + MUy QY
= (12) (3) + (6) (6)
= 72
Teori kegunaan kardinal ini telah banyak digunakan para ekonom, mengingat sangat sulit untuk mengukur Utilitas (kegunaan) dari konsumsi suatu paket barang secara kardinal. Teori Utilitas ini diperbaiki oleh Vilvredo Pareto (1906) yaitu dengan skala kardinal menjadi Ordinal.


Pendekatan nilai guna ordinal
Pendekatan nilai guna ordinal atau sering juga disebut analisis Kurva indeference : manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang-barang tidak kuantitif / tidak dapat diukur.
Pendakatan ini muncul karena adanya keterbatasan - keterbatasan yang ada pada pendekatan cardinal, meskipun bukan berarti pendekatan cardinal tidak memiliki kelebihan.

Persamaan kardinal dan ordinal
Persamaan cardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility) .

Perbedaan kardinal dan ordinal
• nilai guna (Utility) Kardinal menganggap bahwa besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan / angka.
• Analisis cardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama .
• Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens(kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama).



BAB IV
PENUTUP

Teori perilaku konsumen yaitu teori yang menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang,dengan pendapatan tertentu dan harga barang tertentu pula sedemikian rupa agar konsumen mencapai tujuannya.Tujuan konsumen untuk memperoleh manfaat atau kepuasan sebesar-besarnya dari barang-barang yang dikonsumsi (maximum satisfaction). Dan,teori ekonomi menganggap bahwa maximum satisfaction itu adalah tujuan akhir konsumen.
Pendekatan nilai guna (Utility) Kardinal atau sering disebut dengan teori nilai subyektif : dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitif / dapat diukur, dimana keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya. Oleh karena itu keseimbangan konsumen dapat dicari dengan pendekatan kuantitatif.
Tinggi rendahnya utility suatu barang tergantung dari subjek yang memberikan penilaian. Jadi suatu barang akan mempunyai arti atau nilai bagi seseorang apabila barang tersebut mempunyai nilai guna baginya. Adapun besar kecilnya nilai guna suatu barang terhadap seseorang akan tergantung dari preferensi konsumen yang bersangkutan.
Hal seperti diuraikan diatas adalah kejadian-kejadian yang sudah umum atau biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, kerena itu pada teori cardinal berlaku hipotesa sebagai berikut : “Tambahan nilai guna yang akan diperoleh seseorang dari mengkonsumsi barang atau jasa akan semakin sedikit apabila orang tersebut terus menerus menambah konsumsinya ke atas barang tersebut. Pada akhirnya tambahan nilai guna akanmenjadi negative yaitu apabila konsumsi ke atas barang tersebut ditambah satu unit lagi, dan nilai guna total akan menjadi bertambah sedikit.”

Perbedaan Usahatani Keluarga dan Perusahaan Pertanian

a. Usahatani Keluarga Usahatani keluarga adalah usahatani yang dikelola oleh petani dan keluarganya. Umumnya mereka mengelola lahan milik sendiri atau lahan sewa yang tidak terlalu luas dan menanam berbagai macam tanaman pangan,palawija dan atau hortikultura. Usahatani tersebut dapat diusahakan di tanah sawah,ladang dan pekarangan. Hasil yang mereka panen biasanya digunakan untuk konsumsi keluarga,jika hasil panen mereka lebih banyak dari jumlah yang mereka konsumsi mereka akan menjualnya ke pasar tradisional. Jadi pertanian dalam arti sempit dapat dicirikan oleh sifat subsistensi atau semi komersial. Ciri lain usahatani keluarga adalah tidak adanya spesifikasi dan spesialisasi. Mereka biasa menanam berbagai macam komoditi. Dalam satu tahun musim tanam petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan pangan atau tanaman perdagangan. Keputusan petani untuk menanam bahan pangan terutama didasarkan atas kebutuhan pangan keluarga,sedangkan bila mereka memutuskan untuk menanam tanaman perdagangan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut antara lain adalah iklim,ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan ekspektasi harga. Jenis komoditi perdagangan rakyat meliputi tembakau, tebu rakyat, kopi, lada, karet, kelapa, teh, cengkeh, vanili, buah-buahan, bunga-bungaan dan sayuran. Di samping mengusahakan komoditi-komoditi di atas,usahatani keluarga juga mencakup usahatani sampingan yaitu peternakan/perikanan dan pencarian hasil hutan. Bila pendapatan seorang petani sebagian besar diperoleh dari sektor perikanan maka ia disebut nelayan. Namun demikian ciri subsistensi atau semi komersial tetap lekat pada usahatani keluarga baik usahatani tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan maupun kehutanan. b. Perusahaan Pertanian Perusahaan pertanian adalah perusahaan pertanian yang memproduksi hasil tertentu dengan sistem pertanian seragam di bawah sistem manajemen yang terpusat (centralized) dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dan teknik pengolahan yang efisien, untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Usahatani sebagai perusahaan dimana petani dalam mengelola atau mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan hewan tersebut menggunakan prinsip perusahaan. Artinya dia mempertimbangkan berbagai kombinasi input yang diberikan agar bisa menghasilkan output sesuai dengan tujuan secara efisien dan efektif. Adapun bila usahatani, perkebunanan, peternakan, perikanan dan kehutanan telah dilakukan secara efisien dalam skala besar dengan menerapkan konsep spesialisasi komoditi maka karakteristik pertanian bergeser ke arah komersialisasi dan dikenal dengan istilah perusahaan pertanian atau farm. Perkebunan yang dikelola secara komersial dikenal sebagai plantation. Dalam peternakan dikenal istilah ranch untuk peternakan sapi yang dikelola secara profesional,demikian seterusnya. Jadi perbedaan antara perusahaan pertanian dan usahatani setidaknya ada dua, yaitu ditinjau dari segi wawasan usaha dan dari bidang yang tercakup : Jika perusahaan pertanian wawasan usahanya adalah komersial, maka usahatani keluarga wawasannya ada yang subsisten, hobi, di samping ada yang komersial, serta campuran antara dua wawasan tersebut. Dari segi bidang, perusahaan pertanian lebih luas daripada usahatani keluarga, karena mencakup subsistem pertanian di samping subsistem yang lain.

Penentuan Harga pokok Produksi

KATA PENGANTAR
Puji syukur patut penulis sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya atas berkat dan rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan makalah Akuntansi Manajemen ini dengan baik. Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami metode dalam penentuan harga pokok produksi pada suatu perusahaan. Penyusunan makalah ini seyogyanya diusahakan sendiri oleh para penulis dengan bantuan dari pihak-pihak yang dengan caranya sendiri-sendiri telah ikut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini. Untuk itu, penulis hendak menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah berjasa di dalam pembuatan makalah ini. Penulis sadar makalah ini masih belum sempurna, sehingga penulis tetap mengharapakan kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan tulisan ini ke depannya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih. Penulis  

DAFTAR ISI
Judul 1 Kata Pengantar 2 Daftar Isi 3 Bab I : Pendahuluan 4 1.1. Latar Belakang 4 1.2. Tujuan 5 Bab II : Pembahasan 6 2.1. Metode Full Costing 6 2.2. Metode Variable Costing 8 2.3. Perbedaan Full Costing dan Variabel Costing 10 Bab III : Penutup 13 3.1. Kesimpulan 13 3.2. Saran 13 Daftar Pustaka 14  

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Perusahaan yang telah berdiri tentunya ingin berkembang dan terus menjaga kelangsungan hidupnya, untuk itu pihak manajemen perusahaan perlu membuat kebijakan yang mengacu pada terciptanya efisiensi dan efektivitas kerja. Kebijakan tersebut dapat berupa penetapan harga pokok produksi, yaitu dengan cara menekan biaya produksi serendah mungkin dan tetap menjaga kualitas dari barang atau produk yang dihasilkan, sehingga harga pokok produk satuan yang dihasilkan perusahaan lebih rendah dari yang sebelumnya. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi perusahaan untuk menetapkan harga jual yang tepat dengan laba yang ingin diperoleh perusahaan, sehingga perusahaan tersebut dapat bersaing dengan perusahaan–perusahaan lain yang memproduksi produk sejenis. Hal ini tentunya tidak terlepas dari tujuan didirikannya perusahaan yaitu agar modal yang ditanamkan dalam perusahaan dapat terus berkembang atau dengan kata lain mendapatkan laba semaksimal mungkin. Kesalahan dalam perhitungan harga pokok produksi dapat mengakibatkan penentuan harga jual pada suatu perusahaan menjadi terlalu tinggi atau terlalu rendah. Kedua kemungkinan tersebut dapat mengakibatkan keadaan yang tidak menguntungkan bagi perusahaan, karena dengan harga jual yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan produk yang ditawarkan perusahaan akan sulit bersaing dengan produk sejenis yang ada di pasar, sebaliknya jika harga jual produk terlalu rendah akan mangakibatkan laba yang diperoleh perusahaan rendah pula. Kedua hal tersebut dapat diatasi dengan penentuan harga pokok produksi dan harga jual yang tepat. 1.2. Tujuan Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami metode apa sajakah yang dapat digunakan dalam menentukan harga pokok produksi sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas kerja.  

BAB II PEMBAHASAN

Di dalam akuntansi biaya yang konvensional komponen-komponen harga pokok produk terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik, baik yang bersifat tetap maupun variable. Konsep harga pokok tersebut tidak selalu relevan dengan kebutuhan manajemen. Oleh karena itu timbul konsep lain yang tidak diperhitungkan semua biaya produksi sebagai komponen harga pokok produk. Jadi di dalam akuntansi biaya, dimana perusahaan industri sebagai modal utamanya, terdapat dua metode perhitungan harga pokok yaitu Full/Absortion/Conventional Costing dan Variable/Marginal/Direct Costing. Perbedaan pokok diantara kedua metode tersebut adalah terletak pada perlakuan terhadap biaya produksi yang bersifat tetap. Adanya perbedaan perlakuan terhadap FOH Tetap ini akan mempunyai pengaruh terhadap perhitungan harga pokok produk dan penyajian laporan rugi-laba. 2.1. Metode Full Costing Full Costing adalah metode penentuan harga pokok produk dengan memasukkan seluruh komponen biaya produksi sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik tetap. Di dalam metode full costing, biaya overhead pabrik yang bersifat variabel maupun tetap dibebankan kepada produk yang dihasilkan atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead pabrik sesungguhnya. Oleh karena itu biaya overhead pabrik tetap akan melekat pada harga pokok persediaan produk selesai yang belum dijual, dan baru dianggap sebagai biaya (elemen harga pokok penjualan) apabila produk selesai tersebut tidak dijual. Menurut metode full costing, karena produk yang dihasilkan ternyata menyerap jasa FOH Tetap walaupun tidak secara langsung, maka wajar apabila biaya tadi dimasukkan sebagai komponen pembentuk produk tersebut. Menurut LM Samryn : “Full costing adalah metode penentuan harga pokok yang memperhitungkan semua biaya produksi yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan overhead tanpa memperhatikan perilakunya.” Pendekatan full costing yang biasa dikenal sebagai pendekatan tradisional menghasilkan laporan laba rugi dimana biaya-biaya di organisir dan sajikan berdasarkan fungsi-fungsi produksi, administrasi dan penjualan. Laporan laba rugi yang dihasilkan dari pendekatan ini banyak digunakan untuk memenuhi pihak luar perusahaan, oleh karena itu sistematikanya harus disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk menjamin informasi yang tersaji dalam laporan tersebut. Metode fullcosting menghitung harga pokok produksi dengan memasukkan seluruh biaya produksi pada harga produk. Keistimewaan Full Costing terletak pada dibedakannya antara Biaya Produksi atau Biaya Pabrik dengan Biaya Priodik atau Biaya non pabrik. Metode ini biasanyaa ditujukan untk pihak eksteren perusahaan. Adapun formulasi dari metode full costing adalah sebagai berikut : Biaya bahan baku Rp. XXX Biaya tenaga kerja langsung Rp. XXX Biaya Overhead Pabrik (BT) Rp. XXX Biaya Overhead Pabrik (V ) Rp. XXX Harga pokok produk Rp. XXX Dengan menggunakan Metode Full Costing, 1. Biaya Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap, dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya. 2. Selisih BOP akan timbul apabila BOP yang dibebankan berbeda dengan BOP yang sesungguh- nya terjadi. Catatan : Pembebanan BOP lebih (overapplied factory overhead), terjadi jika jumlah BOP yang dibebankan lebih besar dari BOP yang sesungguhnya terjadi. Pembebanan BOP kurang (underapplied factory overhead), terjadi jika jml BOP yang dibebankan lebih kecil dari BOP yang sesungguhnya terjadi. 3. Jika semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb digunakan untuk mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam persediaan (baik produk dalam proses maupun produk jadi) 4. Metode ini akan menunda pembebanan biaya overhead pabrik tetap sebagai biaya samapi saat produk yang bersangkutan dijual. 2.2. Metode Variabel Costing Variable Costing adalah metode penentuan harga pokok yang hanya memasukkan komponen biaya produksi yang bersifat variabel sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variabel. Variable costing beranggapan bahwa FOH Tetap tadi tidak secara langsung membentuk produk, maka tidak relevan kalau dimasukkan sebagai komponen harga pokok. Sebaiknya FOH Tetap dimasukkan dalam kelompok period cost (biaya periode). Dalam pendekatan ini biaya-biaya yang diperhitungkan sebagai harga pokok adalah biaya produksi variabel yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variabel. Biaya-biaya produksi tetap dikelompokkan sebagai biaya periodik bersama-sama dengan biaya tetap non produksi. Menurut Mas’ud Machfoed : “Variabel costing adalah Suatu metode penentuan harga pokok dimana biaya produksi variabel saja yang dibebankan sebagai bagian dari harga pokok.” Pendekatan variabel costing di kenal sebagai contribution approach merupakan suatu format laporan laba rugi yang mengelompokkan biaya berdasarkan perilaku biaya dimana biaya-biaya dipisahkan menurut kategori biaya variabel dan biaya tetap dan tidak dipisahkan menurut fungsi-fungsi produksi, administrasi dan penjualan. Dalam pendekatan ini biaya-biaya berubah sejalan dengan perubahan out put yang diperlakukan sebagai elemen harga pokok produk. Laporan laba rugi yang dihasilkan dari pendekatan ini banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal oleh karena itu tidak harus disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Keistimewaan Variabel Costing terletak pada dibebankannya antaraa Biaya tetap dan Biaya Variabel. Menurut dasar pemikiran Metode Variabel Costing, Harga pokok produk variable merupakan satu-satunya biaya yang secara langsung terjadi didalam pembuataan produk. Biaya tetap yang ada diperhitungkan sebagai biaya priodik.Metode ini hanya ditujukan untuk pihak interen peursahaan ( Abd. Halim, 1996 : 83 ). Adapun formulasi dari metode variabel costing adalah sebagai berikut : Biaya bahan baku Rp. XXX Biaya tenaga kerja ( V ) Rp. XXX Biaya Overhead Pabrik (V ) Rp. XXX Harga pokok produk Rp. XXX Dengan menggunakan Metode Variable Costing, 1. Biaya Overhead pabrik tetap diperlakukan sebagai period costs dan bukan sebagai unsur harga pokok produk, sehingga biaya overhead pabrik tetap dibebankan sebagai biaya dalam periode terjadinya. 2. Dalam kaitannya dengan produk yang belum laku dijual, BOP tetap tidak melekat pada persediaan tersebut tetapi langsung dianggap sebagai biaya dalam periode terjadinya. 3. Penundaan pembebanan suatu biaya hanya bermanfaat jika dengan penundaan tersebut diharapkan dapat dihindari terjadinya biaya yang sama periode yang akan datang. 2.3. Perbedaan Full Costing dan Variabel Costing Perbedaan pokok antara metode full costing dan variabel costing sebetulnya terletak pada perlakuan biaya tetap produksi tidak langsung. Dalam metode full costing dimasukkan unsur biaya produksi karena masih berhubungan dengan pembuatan produk berdasar tarif (budget), sehingga apabila produksi sesungguhnya berbeda dengan budgetnya maka akan timbul kekurangan atau kelebihan pembebanan. Tetapi pada variabel costing memperlakukan biaya produksi tidak langsung tetap bukan sebagai unsur harga pokok produksi, tetapi lebih tepat dimasukkan sebagai biaya periodik, yaitu dengan membebankan seluruhnya ke periode dimana biaya tersebut dikeluarkan sehingga dalam variabel costing tidak terdapat pembebanan lebih atau kurang. Adapun unsur biaya dalam metode full costing terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik baik yang sifatnya tetap maupun variabel. Sedangkan unsur biaya dalam metode variabel costing terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang sifatnya variabel saja dan tidak termasuk biaya overhead pabrik tetap. Akibat perbedaan tersebut mengakibatkan timbulnya perbedaan lain yaitu : 1. Dalam metode full costing, perhitungan harga pokok produksi dan penyajian laporan laba rugi didasarkan pendekatan “fungsi”. Sehingga apa yang disebut sebagai biaya produksi adalah seluruh biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi, baik langsung maupun tidak langsung, tetap maupun variabel. Dalam metode variabel costing, menggunakan pendekatan “tingkah laku”, artinya perhitungan harga pokok dan penyajian dalam laba rugi didasarkan atas tingkah laku biaya. Biaya produksi dibebani biaya variabel saja, dan biaya tetap dianggap bukan biaya produksi. 2. Dalam metode full costing, biaya periode diartikan sebagai biaya yang tidak berhubungan dengan biaya produksi, dan biaya ini dikeluarkan dalam rangka mempertahankan kapasitas yang diharapkan akan dicapai perusahaan, dengan kata lain biaya periode adalah biaya operasi. Dalam metode variabel costing, yang dimaksud dengan biaya periode adalah biaya yang setiap periode harus tetap dikeluarkan atau dibebankan tanpa dipengaruhi perubahan kapasitas kegiatan. Dengan kata lain biaya periode adalah biaya tetap, baik produksi maupun operasi. 3. Menurut metode full costing, biaya overhead tetap diperhitungkan dalam harga pokok, sedangkan dalam variabel costing biaya tersebut diperlakukan sebagai biaya periodik. Oleh karena itu saat produk atau jasa yang bersangkutan terjual, biaya tersebut masih melekat pada persediaan produk atau jasa. Sedangkan dalam variabel costing, biaya tersebut langsung diakui sebagai biaya pada saat terjadinya. 4. Jika biaya overhead pabrik dibebankan kepada produk atau jasa berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka dan jumlahnya berbeda dengan biaya overhead pabrik yang sesungguhnya maka selisihnya dapat berupa pembebanan overhead pabrik berlebihan (over-applied factory overhead). Menurut metode full costing, selisih tersebut dapat diperlakukan sebagai penambah atau pengurang harga pokok yang belum laku dijual (harga pokok persediaan). 5. Dalam metode full costing, perhitungan laba rugi menggunakan istilah laba kotor (gross profit), yaitu kelebihan penjualan atas harga pokok penjualan. 6. Dalam variabel costing, menggunakan istilah marjin kontribusi (contribution margin), yaitu kelebihan penjualan dari biaya-biaya variabel. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dari perbedaan laba rugi dalam metode full costing dengan metode variable costing adalah : 1. Dalam metode full costing, dapat terjadi penundaan sebagian biaya overhead pabrik tetap pada periode berjalan ke periode berikutnya bila tidak semua produk pada periode yang sama. 2. Dalam metode variable costing seluruh biaya tetap overhead pabrik telah diperlakukan sebagai beban pada periode berjalan, sehingga tidak terdapat bagian biaya overhead pada tahun berjalan yang dibebankan kepada tahun berikutnya. 3. Jumlah persediaan akhir dalam metode variable costing lebih rendah dibanding metode full costing. Alasannya adalah dalam variable costing hanya biaya produksi variabel yang dapat diperhitungkan sebagai biaya produksi. 4. Laporan laba rugi full costing tidak membedakan antara biaya tetap dan biaya variabel, sehingga tidak cukup memadai untuk analisis hubungan biaya volume dan laba (CVP) dalam rangka perencanaan dan pengendalian. Dalam praktiknya, variable costing tidak dapat digunakan secara eksternal untuk kepentingan pelaporan keuangan kepada masyarakat umum atau tujuan perpajakan.  

BAB III PENUTUP

3.1. Kesimpulan Metode penentuan harga pokok produksi adalah cara untuk memperhitungkan unsur-unsur biaya kedalam harga pokok produksi. Dalam memperhitungkan unsur-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi, terdapat dua pendekatan yaitu full costing dan variabel costing. Dari kedua alternatif di atas, dapat dilihat bahwa metode full costing untuk biaya tetap maupun biaya variable dibebankan pada produk yang diproduksi atas dasar tarif yang ditentukan sebelumnya, sedangkan didalam metode variable costing, harga pokok produksi ditentukan berdasarkan biaya produksi yang bersifat variable. Namun pada dasarnya kedua metode ini hanya membedakan atas perlakuaan biaya overhead pabrik. 3.2. Saran Pihak manajemen perusahaan perlu membuat kebijakan yang mengacu pada terciptanya efisiensi dan efektivitas kerja. Salah satunya berupa penetapan harga pokok produksi, yaitu dengan cara menekan biaya produksi serendah mungkin dan tetap menjaga kualitas dari barang atau produk yang dihasilkan, sehingga harga pokok produk satuan yang dihasilkan perusahaan lebih rendah dari yang sebelumnya. Untuk itu perlu dipertimbangkan matang-matang mengenai penentuan harga pokok produksi agar perusahaan tidak mengalami kerugian.  

Klasifikasi Biaya dalam Kegiatan Produksi

III. Klasifikasi Biaya Akuntansi biaya bertujuan untuk menyajikan informasi biaya yang digunakan untuk berbagai tujuan, sehingga penggolongan biaya juga didasarkan atas disesuaikan dengan tujuan tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menggolongkan biaya diantaranya : 1. Berdasarkan Fungsi Pokok Perusahaan a. Factory Cost (Biaya Produksi) 1. Biaya Bahan Baku (Direct Material Cost) 2. Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost) 3. Biaya Tidak Langsung (Factory Overhead) b. Commercial Expense (Operating Expense) 1. Marketing and Selling Expense 2. General & Administration Expense 2. Berdasarkan Periode Akuntansi a. Capital Expenditure (Pengeluaran Modal). Pengeluaran ini akan member manfaat pada beberapa periode akuntansi. Jenis pengeluaran ini dikapitalisirdan dicantumkan sebagai harga perolehan. Suatu pengeluaran dikelompokkan sebagai capital expenditure jika pengeluaran ini memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi, jumlahnya relatif besar, dan pengeluaran ini sifatnya tidak rutin. b. Revenue Expenditure (Pengeluaran Penghasilan). Pengeluaran ini akan memberi manfaat pada periode akuntansi dimana pengeluaran ini terjadi. Pengeluaran ini menjadi beban pada periode tersebut, dan dicantumkan dalam income statement. Suatu pengeluaran dikelompokkan sebagai revenue expenditure jika pengeluaran tersebut memberi manfaat pada periode terjadinya pengeluaran tersebut, jumlahnya relatif kecil, dan umumnya pengeluaran ini sifatnya rutin. 3. Karakteristik Biaya Dihubungkan Dengan Keluarannya Penggolongan biaya menurut obyek pengeluaranya. Dalam penggolongan ini, nama obyek biaya pengeluaran merupakan dasar penggolongan biaya, misalkan obyek pengeluaran adalah bahan bakar, maka semua biaya yang berhubungan dengan bahan bakar disebut “biaya bahan bakar”. a. Biaya Engineered. Adalah elemen biaya yang mempunyai hubungan phisik yang eksplisit dengan output. b. Biaya Discretionary. Biaya ini disebut juga managed cost atau programmed cost adalah semua biaya yang tidak mempunyai hubungan yang akurat dengan output. c. Biaya Commited atau biaya kapasitas. Adalah semua biaya yang terjadi dalam rangka untuk mempertahankan kapasitas atau kemampuan organisasi dalam kegiatan produksi, pemasaran dan administrasi. 4. Pengaruh Perubahan Volume Kegiatan Terhadap Biaya a. Biaya Tetap. Yaitu biaya yang jumlah tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan sampai pada tingkatan tertentu. Biaya tetap perunit berubah berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan. b. Biaya Variabel. Biaya variabel mengasumsikan hubungan linear antara biaya aktifitas tersebut. Biaya variabel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar volume kegiatan maka semakin besar pula jumlah total biaya variabel. c. Biaya Semi Variabel. Yaitu biaya dimana jumlah totalnya berubah sesuai dengan perubahan volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak sebanding/proporsional. 5. Berdasarkan Objek yang dibiayainya a. Biaya Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya dapat diidentifikasi kepada objek atau pusat biaya tertentu. b. Biaya Tidak Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya tidak dapat diidentifikasi pada objek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang manfaatnya dinikmati oleh beberapa objek atau pusat biaya.